KB. 2 Kearifan Lokal I Sosiologi Kelas XII I Semester Genap
C. Kearifan Lokal
Bangsa Indonesia memiliki
beragam kearifan nilai-nilai lokal yang berkembang dan dipraktikan oleh
komunitas-komunitas di Indonesia. Melalui sistem pengetahuan tersebut, mereka
mampu membangun hidup harmonis dengan alam. Kesadaran untuk mengangkat dan
menggali kembali kearifan budaya masyarakat etnik muncul karena kemajuan dunia
telah diiringi kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, program pembangunan harus
selaras dengan kearifan lokal setiap daerah.
1.
Pengertian dan karakteristik kearifan
lokal
kearifan lokal merupakan
kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup, pandangan hidup (way of
life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Menurut
kementerian sosial, kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan
serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh
masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan
mereka.
Berikut ini beberapa
pengertian kearifan lokal menurut ahli.
a. Rajab kat mengemukakan bahwa kearifan
lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi
kehidupan yang berwujud aktivitas yang
dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan
kebutuhan.
b. Menurut keraf, kearifan lokal adalah
semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan, serta adat
kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam
komunitas ekologis.
Berdasarkan pengertian
tersebut, dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang
berlaku dalam tata kehidupan masyarakat yang pada dasarnya mampu melindungi dan
mengelola lingkungan hidup secara lestari dan berkelanjutan.
2.
Bentuk kearifan lokal
Bentuk kearifan lokal
dikategorikan kedalam dua aspek, yaitu kearifan lokal yang berwujud nyata
(tangible) dan tidak berwujud (intangible)
a. Kearifan lokal berwujud nyata
(Tangibel)
1) Tekstual, misalnya sistem nilai, tata
cara, ketentuan khusus yang di tuangkan ke dalam bentuk catatan tertulis,
seperti yang ditemui dalam kitab tradisional primbon, kalender, dan prasi
(budaya tulis di atas lembaran daun lontar)
2) Bangunan/ arsitektural, misalnya
candid an arsitektur rumah tradisional
3) Benda cagar budaya/tradisional (karya
seni), mialnya keris dan batik
b. Kearifan lokal yang tidak berwujud
(Intangibel)
Selain bentuk kearifan
lokal yang berwujud, ada juga bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud seperti
petuah yang disampaikan secara verbal dan turun temurun yang dapat berupa
nyayian dan kidung yang mengandung ajaran tradisional. Melalui petuah atau
bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud lainnya, nilai sosial disampaikan
secara oral/verbal dari generasi ke generasi.
3.
Contoh nilai-nilai kearifan lokal
Indonesia
adapun contoh kearifan
lokal diIndonesia sebagai berikut.
a. Musyawarah
Nilai kearifan lokal
tentang musyawarah telah ada pada masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.
Salah satunya pada masyarakat Sulawesi Selatan yang dikenal dengan istilah
tudang sipulung. Secara harfiah
diartikan duduk bersama. Namun jika dihubungkan dengan persoalan hubungan kota
pemerintahan atau ketatakewarganegaraan, secara kultural politis hal tersebut
berhubungan dengan masalah ruang public atau ruang bagi public untuk
menyuarakan kepentingannya dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang
mereka hadapi
b. Gotong royong
Gotong rooyong merupakan
salah satu contoh kearifan lokal yang sering kita lihat dalam kehidupan
sehari-hari. Gotong-royong diberbagai daerah dikenal dengan istilah
berbeda-beda. Misalnya, gotong royong dalam masyarakat Gorontalo dikenal dengan
istilah Huyula. Huyula merupakan sistem
gotong royong atau tolong menolong antaranggota masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan dan kepentingan bersama yang didasarkan pada solidaritas sosial.
c. Kesenian
Kearifan lokal suatu
masyarakat juga terdapat dalam berbagai kesenian yang mereka ciptakan, misalnya
dalam tari-tarian, syair, cerita rakyat, atau berbagai bentuk kesenian lainnya.
Akan tetapi, tinggalah harapan karena sebagaimana tradisi tarian yang dahulu
para orangtua agungkan, sanjung, dan hormat telah dilupakan oleh para generasi
berikutnya. Masuknya berbagai tarian baru dari dunia barat, seperti dancer,
tarian pantomime, dan tarian modern lainnya membuat putra-putri Indonesia lupa
dengan budaya tari-tarian sesungguhnya yang telah cukup lama mendarah daging
dalam kehidupan mereka.
d. Pelestarian alam
Berikut contoh kearifan
lokal di beberapa daerah di Indonesia yang menenkankan pelestarian alam.
1) Adanya kepercayaan te aro neweak lako
(alam adalah aku) pada masyarakat Papua. Gunung Erstberg dan Grasberg dipercaya
sebagai kepala mama, tanah dianggap sebagai bagian dari manusia. dengan
demikian, pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara hati-hati
2) Tradisi tana’ulen pada masyarakat
Dayak kenyah, Kalimantan Timur. Kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik
masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh aturan adat.
3) Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan
celako kumali. Kelestarian lingkungan terwujud dari kuatnya keyakinan ini,
yaitu tata nilai tabu dalam berladang dan tradisi tanam tanjak
4) Masyarakat kesepuhan Pancer
Pangawinan, Kampung Dukuh, Jawa barat, mengenal upacara tradisional, mitos, dan
tabu sehingga pemanfaatan hutan harus hati-hati. Tidak diperbolehkan
mengeksploitasi, kecuali atas izin sesepuh adat.
4.
Pengaruh globalisasi terhadap
kearifan lokal
Pada
era globalisasi, perkembangan teknologi dan informasi memberi andil yang besar
dalam pertumbuhan ekonomi dunia, bahkan teknologi juga menjadi indikator
kemajuan suatu negara. Adanya kemajuan teknologi tidak hanya memberikan dampak
positif,tetapi juga dampak negative. Masuknya nilai-nilai budaya asing ke
Indonesia akibat arus globalisasi merupakan ancaman bagi budaya asli yang
mencitrakan lokalitas khas daerah di negara ini.
Budaya
asing yang tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia menggerus kearifan
lokal dalam masyarakat. Gaya hidup modern yang berpijak pada hedonism dan
materialism berpotensi menggeser budaya bangsa. Sebagai contoh, berkembang
budaya korupsi yang berakar dari rasa tamak atas keuntungan duniawi. Dorongan
rasa tamak tersebut yang menyebabkan hutan-hutan tropis di tebang tanpa
memperhatikan kelestariannya. Barang tambang dieksploitasi secara
besar-besaran. Kekayaan laut dikuras habis dan dirusak untuk mendapatkan keutungan yang
sebesar-besarnya.
Pada
era globalisasi, kita memiliki tugas untuk melestarikan kebudayaan bangsa dan
sumber daya alam. Melalui kearifan lokal, diharapkan bangsa Indonesia dapat
menjaga keseimbangan alam, sehingga tetap dapa melaksanakan pembangunan yang
berkelanjutan.
5.
Pentingnya mengembangkan nilai-nilai
kearifan lokal dalam pemberdayaan komunitas
Masyarakat
yang memiliki kepedulian lingkungan menginginkan hubungaan harmonis antara
lingkungan dan manusia. hal ini dikarenakan kondisi harmonis tersebut hanya ada
dalam masyarakat tradisional di mana sistem pengerahuan lokal terlembaga dengan
baik. Meskipun demikian, kita juga tidak bisa memutar roda sejarah perkembangan
masyarakat ke belakang. Selain itu kita juga tidak bisa menolak teknologi yang
hamper 24 jam digunakan untuk mempermudah dalam kehidupan kita. Dalam hal ini,
teknologi dan norma atau tradisi yang terletak pada muatan-muatan
kearifan-kearifan lokal perlu digali dan dikembangkan lagi. Dengan kata lain,
membangkitkan kearifan-kearofan lokal merupakan salah satu cara untuk menjaga
lingkungan dan meredam watak eksploitasi manusia dan alam.
Contohnya,
adanya sistem pengetahuan lokal yang menjadi acuan pada masyarakat tertentu
disebut pamali yang digunakan sebagai
acuan dalam bertingkah laku, baik tindakan yang diperbolehkan maupun
tindakan-tindakan yang dianggap tabu, misalnya pada masyarakat yang tinggal di
teluk bintuni, papua.pada masyarakat tersebut terdapat pamali yakni pencari kepiting tidak diperbolehkan mematahkan batang
tumbuhan bakau jenis apapun sebagai alat pemancing kepiting dari sarangnya.
Mereka meyakini jika larangan tersebut dilanggar, akan dihadang oleh ombak
ketika perjalanan pulang.
Tidak ada komentar