Header Ads

ads header

Breaking News

KB. 7 | Konflik Sosial | Sosiologi XI | Sem. Genap

 

        

A.       KONFLIK SOSIAL

Konflik merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan sosial. Konflik timbul karena adanya interaksi antarindividu atau kelompok. Interaksi sosial tidak selamanya berjalan secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai nilai dan norma. Akan tetapi, interaksi dalam masyarakat juga dapat menimbulkan konflik sosial. Apa itu konflik sosial? Berikut penjelasannya.

1.        Pengertian Konflik Sosial

Istilah konflik berasal dari Bahasa latin, yaitu configure yang artinya saling memukul. Secara umum, konflik dapat diartikan sebagai perbedaan pendapat, kepentingan, atau tujuan antara dua atau lebih pihak yang mempunyai objek yang sama dan membawa pada perpecahan. Sementara itu, definisi konflik secara sosiologis dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menjatuhkan pihak lain. Adapun pengertian konflik menurut para ahli sebagi berikut.

a.  Ariyono Suyono, mengatakan konflik adalah proses keadaan di mana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.

b.   Hendropuspito, mengemukakan bahwa konflik adalah suatu proses yang dilakukan dua pihak dalam usahnya menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

c. Robert M. Z. Lawang, berpendapat bahwa konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak hanya memperoleh keuntungan tetapi untuk menundukan saingannya.

d.   Soerjono Soekanto, konflik sosial adalah pertentangan sosial yang bertujuan untuk menguasai atau menghancurkan pihak lawan tanpa memperhatikan norma dan nilai yang berlaku.

Dari beberapa pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa konflik sosial adalah suatu pertentangan antarindividu ataupun antarkelompok dalam masyarakat karena ada perbedaan yang diikuti usaha menundukan pihal lain atau lawan.

2.        Teori Konflik Sosial

Teori konflik sosial dibedakan menjadi dua, yaitu teori sosiologi konflik klasik dan teori sosiologi konflik kontemporer

a.    Teori sosiologi konflik klasik

Tokoh-tokoh teori sosiologi konflik klasik beranggapan bahwa munculnya konflik dalam masyarakat disebabkan karena adanya perjuangan antar kelas sosial dalam masyarakat. Adapun tokoh yang dapat digolongkan dalam sosiologi konflik klasik adalah

1)   Ibnu Khaldun

Menurut Ibnu Khaldun, dinamika konflik dalam sejarah manusia ditemtukan oleh keberadaan kelompok sosial yang bebasis identitas, golongan, etnis, maupun tribal (kesukuan). Adanya kelompok sosial ini ikut berkontribusi terhadap munculnya konflik.

2)   Karl Marx

Menurut Karl Marx, sebuah konflik muncul karena adanya pertentangan atau konflik kepentingan yang tidak bisa dihindari antara kelas borjuis dengan kelas proletar. Kelas borjuis adalah kelompok yang memegang kekuasaan mengatur masyarakat yang terdiri dari atas orang-orang kaya yang menguasai alat-alat produksi. Sementara itu, kelas proletar adalah kelompok yang diatur para pekerja yang tereksploitasi sebagai buruh bayaran yang bekerja pada pabrik-pabrik milik borjuis. Marx melihat bahwa kelas proletar dimiskinkan oleh sistem kapitalis sejak mereka tidak memperoleh bagi keuntungan yang adil.

3)   Max Weber

Menurut Max Weber, konflik merupakan manifestasi tindkan manusia untuk meraih posisi-posisi dalam setiap stratifikasi sosial, seperti ekonomi, status, dan politik.  Konflik muncul dalam setiap stratifikasi sosial hal ini muncul karena stratifikasi merupakan posisi yang pantas diperjuangkan oleh manusia.

4)   Emile Durkheim

Emile Durkheim memberikan pemikirannya yang disebut fakta sosial. Seserang hidup tidak lepas dari kelompoknya. Fakta sosial yang berada diluar memaksa terhadap tindakan individu. Individu bergerak atas dasar nilai sosial dalam masyarakat  (di luar individu) dan terpaksa. Jika seseorang mengalami persengketaan dengan norma di masyarakatnya, muncullah konflik.

5)   George Simmel

Georgr Simmel menganggap bahwa fenomena konflik dipandang sebagai proses sosiasi, yaitu proses yang menghubungkan bagian-bagian menjadi keseluruhan sistem atau menghubungkan antarindividu menjadi masyarakat. Sosiasi bisa menciptakan asosiasi (persatuan) dan disasosiasi. Disasosiasi merupakan interaksi yang mengarah pada perpecahan. Adanya disasosiasi inilah yang menyebabkan munculnya konflik dalam masyarakat.

b.   Teori sosiologi konflik kontemporer

Adanya teori ini memberikan pemikiran baru dalam melihat konflik melalui kaca mata sosiologi. Adapun tokoh teori ini yaitu :

1)    Ralf Dandorf

Ralf Dandorf, berpendapat bahwa konflik muncul karena adnya relasi-relasi sosial dalam sistem (masyarakat).relasi-relasi dalam masyarakat ini ditentukan oleh kekuasaan. Koflik tersebut terjadi apabila orang-orang yang tertindas oleh mereka yang memiliki kekuasaan melakukan perlawanan untuk menempati posisi yang berkuasa. Hal ini akan berlangsung secara terus menerus dan menjadi siklus yang tak berakhir.

2)    Lewis Coser

Menurut lewis coser, konflik yang terjadi di masyarakat memiliki fungsi positif. Menurutnya, melalui perubahan-perubahan yang terjadi sebagai akibat dari adanya konflik memungkinkan perubahan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat.

3.        Faktor - faktor yang Menyebabkan Konflik Sosial

Konflik yang terjadi di masyarakat diakibatkan oleh beberapa faktor. Berikut faktor yang menyebabkan terjadinya konflik

a.     Perbedaan Individu

Setiap individu memiliki cara pandang dan sifat yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut dapat menyebabkan pertentangan antar individu. Semua pihak ingin mementingkan egonya masing-masing. Misalnya, konflik antara dua orang anak yang berbeda pendapat ketika berdiskusi

b.       Perbedaan Kebudayaan

Setiap lingkungan keluarga dan masyarakat memiliki kebiasaan, nilai dan norma sosial yang dianut oleh masing-masing orang dapat menyebabkan konflik jika semua pihak tidak mencoba memahami nilai dan norma satu sama lain.

c.       Perbedaan Kepentingan

Manusia membutuhkan proses peergaulan dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan lahiriah hingga membentuk dirinya. Adapun tingkat kebutuhan individu berbeda-beda. Perbedaan tersebut menyebabkan kepentingan setiap individu atau kelompok berbeda-beda. Contohnya dalam kasus penggusuran rumah di bantaran sungai oleh Satpol PP

d.       Perbedaan Etnis

Masyarakat terdiri dari berbagai etnis. Masing-masing etnis mengembangkan budaya, nilai, dan normanya masing-masing.perbedaan tersebut dapat meyebabkan pertentangan antar etnis yang satu dengan yang lainnya. Hal tersebut diperparah dengan adanya primordialisme dan etnosentrisme yang tumbuh pada masing-masing etnis. Paham tersebut menyebabkan terjadinya konflik antaretnis.

e.       Perbedaan Ras

Masyarakat dunia berasal dari ras yang berbeda-beda dengan ciri-ciri fisiknya masing-masing. Perbedaan ciri fisik setiap ras diperuncing oleh adanya perbedaan ekonomi, sosial dan budaya dapat mendorong lahirnya konflik dalam masyarakat. Konflik rasial muncul karena adanya dominasi ras yang dilakukan oleh ras mayoritas terhadap ras minoritas. Selain itu, kondlik ras juga dapat terjadi karena adanya kecemburuan sosial terhadap ras minoritas yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar daripada ras mayoritas.

f.        Perbedaan Agama

Masyarakat memiliki hak menganut agama sesuai keprcayaannya. Namun, perbedaan agama berpotensi menimbulkan pergesekan dalam masyarakat. Sebenarnya, agama bukan pencetus utama terjadinya suatu konflik sosial. Dalam banyak kasus yang sering terjadi, konflik agama sebagai dampak negatif dari rentetan konflik yang terjadi sebelumnya.

Soejono Soekanto merumuskan faktor-faktor penyebab konflik sosial di masyarakat sebagi berikut.

a.    Bentrokan kepentingan, baik ekonomi mapun politik

b.    Perbedaan antarindividu karena perasaan, pendirian dan pendapat

c.    Perubahan sosial dalam masyarakat dapat mengubah nilai sosial sehingga menimbulkan perbedaan pendirian.

4.        Tanda – tanda Konflik Sosial

Menurut Charles Lewis Taylor dan Michael C. Hudson terdapat beberapa indikator untuk mengatahui adanya konflik di masyarakat. Adapaun indikator atau tanda-tanda konflik sosial tersebut adalah:

a.    Demonstrasi ( A Protest Demonstration)

Demonstrasi adalah sejumlah orang yang mengorganisasikan diri untuk melakukan protes tanpa menggunakan kekerasan. Pihak yang sering menjadi sasaran demonstrasi adalah pemerintah, pengusaha dan pimpinan. Misalnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa mengenai kebijakan pemerintah yang dianggapnya tidak prorakyat. Demonstrasi yag terjadi pada masyarakat biasanya sudah direncanakan terlebih dahulu sehingga kecil kemungkinan terjadi kekerasan fisik.   

b.    Kerusuhan (Riot)

Kerusuhan yang terjadi di dalam masyarakat menjadi satu indikator terjadinya konflik dalam masyarakat. Dalam kerusuhan biasanya disertai dengan kekerasan fisik, perusakan barang-barang ataupun tindakan anarkis. Kerusuhan yang terjadi di dalam masyarakat cenderung bersifat spontan dan biasanya dipicu oleh suatu insiden atau perilaku kelompok yang kacau.

c.    Serangan Senjata (Armed Attack)

Serangan senjata juga merupakan tanda telah terjadi konflik sosial dalam masyarakat. Serangan senjata dapat dilakukan oleh kelompok sosial mana pun, baik oleh pihak pemerintah atau aparat keamanan maupun dari pihak nonpemerintah dengan tujuan untuk melemahkan atau menghancurkan kelompok lain. Dalam serangan senjata ini selalu melibatkan kekerasan fisik, atau perusakan barang-barang. Adapun yang membedakan antara serangan senjata dengan kerusuhan, yaitu terletak pada sifatnya yang terorganisasi dan biasanya untuk kepentingan politik.

5.        Bentuk-bentuk Konflik Sosial

Konflik yang terjadi dalam masyarakat banyak bentuknya. Adapun bentuk-bentuk konflik sosial sebagai berikut.

a.     Berdasarkan subyek yang terlibat dalam konflik

Berdasarkan subyek yang terlibat konflik dibedakan menjadi dua yaitu konflik individual dan konflik kolektif.

1)  Konflik individual adalah konflik yang terjadi antara seorang individu dengan individu lainnya. Konflik terjadi karena adanya perbedaan cara pandang antarindividu terkait persoalan yang sama. Misalnya, dua individu yang sedang adu argumentasi tentang masalah pembagian warisan dalam keluarga

2) Konflik kolektif merupakan konflik yang melibatkan kelompok individu dengan kelompok individu lain. Misalnya saja, konflik antara supporter bola karena merasa tidak terima tim yang didukungnya kalah.

b.     Berdasarkan posisi pihak-pihak yang terlibat konflik

Konflik berdasarkan posisi pihak-pihak yang terlibat didalamnya dibedakan menjadi dua, yaitu konflik vertikal dan konflik horizontal

1) Konflik vertikal, yaitu konflik antara dua pihak atau lebih yang mempunyai kedudukan yang tidak sejajar. Misalnya, konflik antara rakyat dengan pimpinan daerah karena kebijakan yang dianggap tidak prorakyat.

2)    Konflik horizontal adalah konflik antara dua pihak atau lebih yang mempunyai strata sejajar, baik dalam satu lingkungan kerja (intern) maupun juga antarlembaga ekstern). Contoh , konflik antar warga desa.

c.     Berdasarkan akibat yang ditimbulkan

Berdasarkan akibat yang ditimbulkan, konflik dibedakan menjadi dua, yaitu konflik konstruktif dan konflik destruktif.

1)  Konflik sosial konstruktif adalah konflik sosial yang bersumber dari koreksi atau kontrol  sosial dari satu pihak terhadap pihak yang lain. Control sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk meluruskan bentuk-bentuk penyimpangan yang dilakukan pihak lain. Adapun contoh konflik sosial konstruktif, yaitu konflik penguasa dengan para mahasiswa mengenai kebijakan yang tidak prorakyat

2)   Konflik sosial destruktif adalah konfik sosial yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang berakhir dengan kerusakan-kerusakan dan kondisi-kondisi sosial yang justru makin buruk. Misalnya, konflik dengan pemerintah dengan para buruh perusahaan yang menyebabkan fasilitas-fasilitas pemerintah daerah.

d.     Berdasarkan bentuknya

Berdasarkan bentuknya konflik dibedakan menjadi dua, yaitu konflik realistis dan konflik nonrealistic.

1)  Konflik realistis merupakan konflik yang muncul dari kekecewaan individu atau kelompok. Kekecewaan itu timbul berdasarkan tuntutan yang terjadi dalam hubungan sosial. Contohnya, para buruh melakukan demonstrasi karena tidak sepakat dengan kebijakan perusahaan.

2)  Konflik nonrealistic merupakan konflik yang bukan berasal dari tujuan persaingan yang bertentangan. Konflik nonrealistic itu berdasarkan dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan.

e.     Berdasarkan tempat terjadinya

Berdasarkan tempat terjadinya, konflik dibedakan menjadi dua, yaitu konflik in-group dan konflik out group.

1)   Konflik in-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri.

2)   Konflik out-group adalah konflikyang terjadi antara suatu kelompok atau msyarakat dengan suatu kelompok atau kelompok atau masyarakat lain.

f.      Berdasarkan ruang lingkupnya

Berdasarkan ruang lingkupnya, konflik dibedakan menjadi tiga  sebagai berikut.

1)      Konflik antarkelas, yaitu konflik yang muncul karena adanya perbedaan kepentingan di antara kelas-kelas sosial di masyarakat. Misalnya, ketika awal pandemic covid-19, terjadi, pihak PHK (pemutusan hubungan kerja) di perusahaan-perusahaan sehingga mengakibatkan banyak buruh yang di PHK melakukan unjuk rasa.

2) Konflik antarkelompok, yaitu konflik antarkelompok yang biasanya dipicu oleh persaingan dalam mendapat mata pencaharian hidup yang sama atau karena pemaksaan unsur-unsur budaya asing. Faktor pemicu lainnya, yaitu adanya dominasi politik, pemaksaan agama, atau adanya konflik tradisioanl yang terpendam misalnya, konflik antara golongan mayoritas dan minoritas.

3)   Konflik internasional, yaitu pertentangan yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan. Contohnya, konflik antara korea utara dan korea selatan.

g.     Berdasarkan bidang-bidang kehidupan yang menjadi sumber konflik

Konflik berdasarkan bidang-bidang kehidupan menjadi sumber konflik dibedakan menjadi beberapa sebagai berikut.

1)  Konflik ekonomi adalah konflik yang terjadi antara  dua pihak atau lebih dalam bidang ekonomi yang mencakup materi atau financial. Namun demikian, visualisasinya dapat berbentuk konflik-konflik politik atau konflik antarnegara yang termasuk konflik pertahanan dan keamanan

2) Konflik politik adalah konflik yang disebabkan adanya kepentingan atau tujuan  politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Perbedaan pandangan antarpartai politik, misalnya perbedaan ideology, asas perjuangan, dan kepentingan politik masing-masing. Contoh konflik politik adalah konflik antara pendukung partai menjelang pemilu atau pilkada

3)   Konflik ideologi adalah konflik vertikal atau horizontal yang melibatkan dua pihak atau lebih dengan inti permasalahan adanya perbedaan ideology.

4)   Konflik pertahanan dan kemanan adalah konflik antar pemerintah atau negara yang memperebutkan wilayah kedaulatan dengan mengerahkan prajurit atau tentara negara masing-masing.

5)   Konflik sosial budaya  adalah konflik yang inti permasalahannya menyangkut bidang-bidang sosial dan budaya. Permasalahan yang dimaksud, misalnya menyangkut perbedaan ras dan struktur budaya.

6. Dampak Konflik Sosial

Adapun dampak konflik sosial dapat dilihat dari tabel berikut.

Dampak positif

Dampak negartif

 

1. Dapat mengurangi ketegangan antarindividu dan kelompok.

2. Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari.

3.   Mengurangi atau menekan pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.

4. Sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.

5.     Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma dan nilai serta hubungan sosial dalam kelompok yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.

6.     Menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.

 

 

1.      Retaknya persatuan kelompok apabila terjadi pertentangan antar anggota dalam satu kelompok.

2.      Perubahan kepribadian individu karena merasa tertekan dan mentalnya tersiksa.

3.      Terjadi akomodasi, dominasi, bahkan takluknya salah satu pihak  apabila pihak-pihak yang berkonflik tidak seimbang sehingga menyebabkan dominasi oleh satu pihak terhadap pihak lawannya dan pihak yang kalah akan merasa takluk.

4.       Meningkatkan solidaritas sesama anggota (in group solidarity) yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.

5.       Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.

 

7.     Penyelesaian Konflik

 

Secara sosiologis proses sosial dapat berbentuk proses sosial yang bersifat menggabungkan (associative processes) dan proses sosial yang menceraikan (dissociative processes). Proses sosial yang bersifat asosiatif diarahkan pada terwujudnya nilai-nilai seperti keadilan sosial, cinta kasih kerukunan, solidaritas.

Sebaliknya proses sosial yang bersifat disosiatif mengarah pada terciptanya nilai-nilai negatif atau asosial, seperti kebencian, permusushan, egoinisme, kesombongan, pertentangan, perpecahan dan sebagainya. Jadi proses sosial yang asosiatif dikatakan proses positif dan proses sosial yang disosiatif disebut proses negatif.

 

a.    Konsiliasi

Konsiliasi berasal dari bahasa Latin conciliatio atau perdamaian, yaitu suatu cara mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama untuk berdamai. Dalam prosesnya pihak-pihak yang berkepentingan dapat meminta bantuan pihak ketiga. Contohnya, misalnya perdamaian antara serikat buruh dan majikan. Yang hadir dalam pertemuan konsiliasi ialah wakil dari serikat buruh, wakil dari majikan/ perusahaan serta ketiga ialah juru damai dari pemerintah.

 

b.   Mediasi

Mediasi berasal dari kata Latin mediatio, yaitu suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan perantara (mediator). Dalam hal ini fungsi seorang mediator hampir sama dengan seorang konsiliator. Seorang mediator juga tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan yang mengikat, keputusan hanya bersifat konsultatif (kemampuan memberikan konsultasi/nasehat). Pihak-pihak yang bersengketa sendirilah yang haris mengambil keputusan untuk menghentikan perselisihan.

 

c.    Arbitrasi

Arbitasi berasal dari bahasa Latin arbitrum, artinya melalui pengadilan, dengan seorang hakim (arbiter) sebagai pengambil keputusan. Arbritasi berbeda dengan konsiliasi dan mediasi. Seornag arbiter memberi keputusan yang mengikat kedua pihak yang bersengketa, artinya keputusan seorang hakim harus ditaati.

 

d.   Koersi

Koersi ialah suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan paksaan fisik atau pun psikologis. Bila paksaan psikologis tidak berhasil, dipakailah paksaan fisik. Pihak yang menggunakan paksaan adalah pihak yang kuat, pihak yang merasa yakin menang, bahkan sanggup menghancurkan pihak musuh.

 

e.    Detente

Detente berasal dari bahasa Prancis yang berarti mengendorkan. Pengertian yang diambil dari dunia diplomasi ini berarti mengurangi hubungan tegang antara dua pihak yang bertikai. Cara ini hanya merupakan persiapan mengadakan pendekatan dalam rangka pembicaraan tentang langkah-langkah mencari perdamaian. Jadi hal ini belum ada penyelesaian definitif, belum ada pihak yang dinyatakan kalah atau menang.

 

f.     Genjatan Senjata

Genjatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya, untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan dan lain-lain.

 

g.    Stalemate

Stalemete yaitu, keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti apda titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh, adu senjata anatar Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.  

 

Selain cara-cara di atas, ada pula cara-cara lain untuk memecahkan konflik adalah sebagai berikut :

 

a.    Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan

b.    Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan, antara lain kami mengalah, kami keluar dan sebagainya.

c.    Subjugation atau nomination yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk memaksa orang atau pihak lain mentaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.

d.    Majority Rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.

e.    Minorty ConsentI, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan  kerja sama dengan kelompok mayoritas.

f.     Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terkibat di dalam konflik

g.  Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah dan mempertimbangkan kembali pedapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak     

 

Tidak ada komentar